Pria di Way Kanan Perkosa Anak Kandung, Deni Ribowo: Pelaku Layak Dikebiri

Rabu, 26 Juli 2023 – 14:15 WIB
Pria di Way Kanan Perkosa Anak Kandung, Deni Ribowo: Pelaku Layak Dikebiri  - JPNN.com Lampung
Anggota Komisi V DPRD Lampung Deni Ribowo. Foto: Dok DRB for JPNN

lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung Deni Ribowo mengapresiasi jajaran Polres Way Kanan atas pengungkapan terhadap pelaku pencabulan anak di bawah umur.

Pemerkosaan atau pemaksaan tindak kekerasan terhadap anak di bawah umur itu dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri hingga korban hingga hamil.

"Kondisi ini tentu sangat mencoreng ketentraman masyarakat dan di luar akal sehat kebiadapan pelaku ini sepantasnya diberikan hukuman setinggi tingginya bahkan hukuman kebiri," ungkap Deni Ribowo.

Menurut Politikus Partai Demokrat itu, hukuman dikebiri harus diterapkan terhadap pelaku perbuatan kekerasan atau pencabutan terhadap anak, terlebih yang melakukan orang tua sendiri.

"Meski pihak Ikatan Dokter Indonesia (IDI) belum melakukan eksekusi terhadap hukuman kebiri. Namun, sebaiknya hukuman kebiri diterapkan kepada pelaku ini agar tidak menginspirasi masyarakat lain untuk melakukan hal yang serupa," tegas Deni.

Deni Ribowo menyampaikan bahwa DPRD Provinsi Lampung meminta kepada Polres Way Kanan untuk menerapkan pasal-pasal berlapis kepada tersangka agar menjadi efek jera.

"Seharusnya tersangka ini bisa melindungi, mendidik, dan membina anaknya sampai lepas tanggung jawab. Jadi, untuk saat ini polres, kejaksaan,  dan hakim sudah layaknya untuk memberikan hukuman berat kepada pelaku ini," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan oleh media ini Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Way Kanan mengamankan pelaku yang diduga melakukan persetubuhan atau pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung Deni Ribowo mengapresiasi jajaran Polres Way Kanan atas pengungkapan terhadap pelaku pencabulan anak di bawah umur.
Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia