Ketua RT di Lampung Timur Dibekuk Polisi Akibat Mengonsumsi Sabu-sabu

Selasa, 12 Desember 2023 – 12:45 WIB
Ketua RT di Lampung Timur Dibekuk Polisi Akibat Mengonsumsi Sabu-sabu - JPNN.com Lampung
Ketua RT di Kota Metro, Lampung dibekuk polisi. Foto: Antara

lampung.jpnn.com, METRO - Penangkapan salah satu pelaku oleh Satnarkoba Polres Metro. (ANTARA/Humas Polres Metro)

Dari hasil pemeriksaan, mereka mengaku membeli dari seorang pengedar berinisial L di wilayah Desa Gunung Sugih Baru, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran, ungkapnya

 

 

Dua warga Kota Metro, Lampung dibekuk polisi akibat mengonsumsi narkoba.

Dua warga tersebut bernama Arief Juliansyah (39) warga Imopuro, Metro Pusat dan Muhammad Gathok (49) warga Ganjarasri, Metro Barat. 

Arief diketahui merupakan Ketua Rukun Tetangga (RT) di lingkunganya, sementara Muhammad Gathok adalah penjaga salah satu rumah sewa atau rumah kost di Kota Metro.

Kasat Narkoba Iptu Hendra Abdurahman mengatakan, kedua tersangka dibekuk di rumahnya masing-masing pada Sabtu (9/12). 

Dua warga Kota Metro, Lampung dibekuk polisi akibat mengonsumsi narkoba.
Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia