Buruh Migran Tewas saat Bekerja, Anak Bakal Disekolahkan sampai Perguruan Tinggi
"Penempatan yang baik sesuai dengan kompetensinya, tentu akan berdampak pada penghasilan dan kesejahteraan keluarganya," katanya.
Baca Juga:
Dengan demikian, secara tidak langsung akan berdampak pada ekonomi nasional melalui pengiriman remitansi yang dilakukan oleh para pahlawan devisa Indonesia.
Diberitakan sebelumnya, Sebanyak 1.533 pekerja migran Indonesia (PMI) masih pergi bekerja keluar negeri secara non prosedural.
Menteri Tenaga Kerja (Menker) Ida Fauziyah mengatakan jumlah ini muncul dari 1.918 pengaduan yang tercatat per November 2023.
"Sebanyak 81 persen atau 1.533 pengaduan adalah keberangkatan non prosedural. Angka ini masih tinggi," tutupnya. (mar10/jpnn)
Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) menyebut perlindungan terhadap pekerja migran kini telah menyeluruh (komprehensif).
Redaktur & Reporter : Sandy Fernando
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News