Polisi Gerebek Kontrakan Bandar Narkoba di Tulang Bawang Barat
lampung.jpnn.com, TULANG BAWANG BARAT - Tim Satres Narkoba Polres Tulang Bawang Barat meringkus pria berinisial AS (40).
Penangkapan pelaku dilakukan dengan cara penggerebekan kontrakan yang berada di Kawasan Tiyuh Kibang Tri Jaya, Kecamatan Lambu Kibang, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Provinsi Lampung.
Penangkapan pelaku dilakukan pada Rabu 24 Januari 2024, sekitar pukul 00.15 WIB sedang menghisap sabu-sabu," kata Kasatres Narkoba AKP Yopi Hariyadi, Kamis (25/1).
Dari tangan pelaku polisi mengamankan barang bukti berupa satu alat hisap sabu-sabu, satu sendok di dalamnya terdapat kristal-kristal putih diduga narkotika jenis sabu-sabu dan satu buah selang pipet.
Penggerebekan rumah pelaku atas dasar laporan masyarakat sekitar karena sering dijadikan tempat konsumsi narkoba.
"Setelah melakukan pengintaian, tim pun langsung bergerak ke lokasi dan menangkap pelaku," terang AKP Yopi.
Yopi menjelaskan pelaku ternyata bandar narkoba di Kecamatan Banjar Agung Kabupaten Tulang Bawang.
Pelaku rupanya merupakan itu DPO Satres Narkoba Polres Tulang Bawang yang merupakan residivis narkoba yang sudah dua kali masuk penjara dengan vonis pertama 8 tahun dan yang kedua 5 tahun.
Tim Satres Narkoba Polres Tulang Bawang Barat meringkus pria berinisial AS (40).
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News