Data BPS: Provinsi Lampung Mengalami Inflasi Sebesar 0,73 Persen
lampung.jpnn.com, LAMPUNG - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung menyebutkan Indeks Harga Konsumen (IHK) Lampung mengalami kenaikan.
Berdasarkan data BPS tercatat pada Juni 2022 sebesar 112,64 persen menjadi pada Juli sebesar 113,46 persen.
Dengan demikian Lampung mengalami inflasi sebesar 0,73 persen.
Dalam keterangan resminya, Kepala BPS Lampung Endang Retno Sri Subiyandani mengatakan bahwa andil terbesar terjadinya inflasi dari segi makanan, minuman, dan tembakau sebesar 0,53 persen.
"Perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,04 persen, selanjutnya perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,04 persen, transportasi 0,15 persen, dan pendidikan 0,03 persen," katanya, Senin (1/8).
Endang menambahkan untuk kota Bandar Lampung dan Kota Metro juga mengalami Inflasi.
Adapun Inflasi tahun kalender Kota Metro sebesar 4,82 persen dan inflasi tahun ke tahunnya sebesar 6,29 persen.
Sedangkan inflasi Kota Bandar Lampung tahun kalender sebesar 4,34 persen dan inflasi tahun ke tahun sebesar 5,52 persen.
BPS Provinsi Lampung menyebutkan Indeks Harga Konsumen (IHK) Lampung mengalami kenaikan. Berdasarkan data BPS tercatat pada Juni 2022 sebesar 112,64 persen
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News