Anggota DPR Deddy Sebut Masih Ada Pemain Lain Dibalik Kelangkaan Minyak Goreng, Siapa?
Anggota DPR Dapil Provinsi Kalimantan Utara ini meragukan persekongkolan tersebut hanya melibatkan institusi Kementerian Perdagangan. Dia menduga ada institusi lain yang berkaitan dengan proses-proses tindak kejahatan tersebut.
Baca Juga:
"Secara pribadi dan sebagai anggota Komisi VI DPR RI, saya merasa sangat kecewa dan mengutuk keras kejahatan ini. Tindakan mereka sangat merusak kewibawaan pemerintah dan merugikan seluruh rakyat Indonesia," tegasnya.
Oleh karena itu, tambah Deddy, penegakan hukum harus dilakukan secara serius, tegas, konsisten, dan tidak pandang bulu. Siapa pun yang terlibat harus disikat agar menjadi pembelajaran dan menimbulkan efek jera di masa depan, ujarnya.
Untuk diketahui, Kejaksaan Agung menetapkan empat orang sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dan turunannya.
Para tersangka itu, yakni Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan berinisial IWW, Senior Manager Corporate Permata Hijau berinisial SMA, Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia dengan inisial MPT, dan General Manager PT Musim Mas berinisial PT. (mar10/jpnn)
Deddy Yevri Hanteru Sitorus mendorong terus Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan para tersangka yang mengakibatkan minyak goreng langka dengan cara ekspor.
Redaktur & Reporter : Sandy Fernando
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News