3 Tersangka Tipu Gelap SK Tanah Register, 1 Orang Lainnya Meninggal Dunia Sebelum Diringkus

Rabu, 20 April 2022 – 12:19 WIB
3 Tersangka Tipu Gelap SK Tanah Register, 1 Orang Lainnya Meninggal Dunia Sebelum Diringkus - JPNN.com Lampung
Kedua tersngka tipu gelap diamankan di Mapolda Lampung. Foto: Yosephin Wulandari/JPNN.com.

lampung.jpnn.com, LAMPUNG SELATAN - Subdit II Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung mengamankan tiga orang tersangka terkait perkara penipuan dan penggelapan.

Kasubdit 2 Harta Benda (Harda) Ditreskrimum Polda Lampung AKBP Dodon Priyambodo mengatakan ketiga tersangka yang diamankan yakni berisi IS, AR dan C, ketiganya merupakan warga Kabupaten Pesawaran.

"Namun, tersangka C telah meninggal dunia. Tersangka C merupakan mantan kepala desa (kades) di wilayah Kabupaten Pesawaran," katanya, di Mapolda Lampung, Rabu (20/8).

Ketiganya meminta biaya pengurusan dan penebusan SK pelepasan hutan register 40, Gedong Wani yang ditempati sebagai wilayah administrasi ke enam Desa di Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan pada tahun 2018.

"Ke enam desa itu yakni Desa Karang Rejo, Desa Sumber Jaya, Desa Sidoharjo, Desa Sinar Rejeki, Desa Puwotani dan Desa Margo Lestari," jelasnya.

Bermula dari ke tiga tersangka menjanjikan kepada ke enam kedes dengan dalih bisa membantu mengurus pelepasan kawasan hutan register 40 Gedong Wani hingga terbit SK dari kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI. 

"Tersangka IS ini mengaku memiliki kenalan di kementerian dan mengurus itu bisa cepat istilahnya 'jalan tol'," jelas Dodon. 

Para tersangka ini menggunakan rangkaian kata-kata bohong untuk mempengaruhi para kades, agar para kades dapat mempengaruhi warga dengan memberikan sejumlah uang. 

Dua Tersangka Tipu Gelap di Lampung Selatan Diringkus Polda Lampung, tersangka mengaku ada keterlibatan KLHK
Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia