Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto jadi Guru Besar Unila, Rektor Karomani Bangga
lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Universitas Lampung (Unila) memberi gelar profesor kepada Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho.
Pemberian gelar secara resmi dilakukan pada kegiatan pengukuhan dan orasi ilmiah profesor Fakultas Hukum Universitas Lampung, di GSG Unila, Sabtu, (19/2).
Rektor Unila Profesor Karomani mengaku bangga telah menorehkan prestasi luar biasa terkait penambahan jumlah guru besar yang sangat signifikan.
Ia menjelaskan, Irjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho yang merupakan dosen tidak tetap Fakultas Hukum Unila dikukuhkan menjadi Guru Besar dalam Bidang Ilmu Mediasi Kepolisian.
“Saya bangga menjadi warga Unila karena kita sudah menorehkan prestasi yang luar biasa,” kata dia kepada awak media.
Sementara, Irjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho menyampaika tentang mediasi kepolisian sebagai upaya penyelesaian perkara pidana di luar pengadilan melalui diskresi kepolisian oleh Polri.
Di mana hal ini menjadi harapan sebagian besar masyarakat sehingga keadilan tidak lagi dilihat sebagai pembalasan, tetapi telah bergeser menjadi keadilan.
"Karena keadilan restoratif menekankan pada pemulihan kerusakan akibat kejahatan, melalui restitusi materiil maupun simbolik, membangun kembali harga diri pelaku, dan mengembalikan mereka kepada masyarakat," jelas Irjen Pol Rudy.
Universitas Lampung (Unila) memberi gelar profesor kepada Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News