Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto jadi Guru Besar Unila, Rektor Karomani Bangga
Berdasarkan perjalanan panjang bertugas menangani ribuan perkara baik yang sederhana hingga yang rumit, ia kemudian dapat merumuskan tiga hal.
Pertama, perlu adanya penyelesaian perkara di luar pengadilan oleh Polri dalam pelaksanaan tugas penyelidikan dan penyidikan.
Kedua, memastikan proses penyelesaian perkara di luar pengadilan oleh Polri berkepastian hukum dan mencerminkan rasa keadilan di masyarakat.
Ketiga, gagasan tentang penerapan Online Dispute Resolution sebagai salah satu upaya menuju polisi 4.0, mengingat perkembangan teknologi informasi yang terus mengalami kemajuan.
"Penyelesaian perkara pidana di luar pengadilan melalui diskresi kepolisian oleh Polri yang berkepastian hukum dan mencerminkan rasa keadilan masyarakat, dilakukan dengan tetap memperhatikan asas legalitas yang ada," tutupnya. (mar10/jpnn)
Universitas Lampung (Unila) memberi gelar profesor kepada Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho.
Redaktur & Reporter : Sandy Fernando
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News