KPU dan Bawaslu Lampung Terus Mematangkan Persiapan Pemilu 2024
lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung melaksanakan kegiatan focus group discussion (FGD).
FGD membahas tentang bedah Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 4 Tahun 2024, dalam rangka pemahaman, regulasi dan varifikasi penetapan calon peserta Pemilu 2024
Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami mengatakan bahwa kegiatan FGD bertujuan dalam pematangan persiapan pemilu 2024.
"FGD untuk menyamakan persepsi serta memahami PKPU Nomor 4 Tahun 2022 yang menjadi dasar hukum pelaksanaan verifikasi partai politik dan peserta pemilik baik anggota DPRD maupun DPR," katanya, Selasa (2/8).
Kegiatan ini juga menjelaskan isi dari PKPU Nomor 4 Tahun 2022 yang disampaikan oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Ismanto.
"Kami juga memberikan masukan, karena ada hal-hal yang perlu diperhatikan dalam tahapan verifikasi, salah satunya perlakuan yang sama pada semua parpol," jelasnya.
Baca Juga:
Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Fatikhatul Khoiriyah turut menyampaikan rasa terimaksih karena sudah dilibatkan dalam kegiatan FGD.
"Tentunya kami berharap agar Bawaslu dan KPU bersinergi dalam melaksanakan tugasnya demi lancarnya kegiatan Pemilu 2024," pungkasnya. (mcr32/jpnn)
Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung melaksanakan kegiatan focus group discussion (FGD).
Redaktur : Sandy Fernando
Reporter : Wulan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News