Mulai Persiapan Pemilu 2024, Bawaslu Bentuk Sentra Gakkumdu
lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung membentuk sentra penegakan hukum terpadu (gakkumdu).
Pembentukan gakkumdu ini melibatkan Polda Lampung dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.
Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Fatikhatul Khoiriyah mengatakan sentra gakkumdu ini dibentuk guna mengantisipasi adanya pelanggaran saat Pemilu 2024.
Baca Juga:
"Hari ini kami juga melakukan penandatanganan surat komitmen, ini merupakan bukti antara Bawaslu, Polda dan Kejati dalam melakuka pengawasan Pemilu 2024," katanya di Hotel Emersia, Rabu (10/8).
Disinggung terkait dengan daerah-daerah rawan money politik, Khoir menuturkan saat ini masih dalam proses pemetaan.
Menurutnya, setiap daerah memiliki dinamikanya sendiri.
Baca Juga:
Sehingga euforia masyarakat terhadap pemilu sangat tinggi.
"Untuk alur penanganannya masih sama seperti yang sebelumnya, karena regulasinya tidak berubah," pungkasnya. (mcr32/jpnn)
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung membentuk sentra penegakan hukum terpadu (gakkumdu).
Redaktur : Sandy Fernando
Reporter : Wulan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News