Bawaslu Lampung Menggandeng 27 Organisasi Masyarakat Pada Pemilu 2024
Kamis, 06 Oktober 2022 – 11:18 WIB
Dia meminta apabila masyarakat menemukan dugaan pelanggaran pemilu di lapangan, maka dapat segera melaporkan ke Bawaslu untuk ditindaklanjuti.
"Ini kan ada ormas-ormas, seperti JPPR, HMI, dan lainnya yang sudah daftar sebagai pemantau pemilu. Jadi. begitu ada temuan pelanggaran, mereka berhak melaporkannya ke Bawaslu," ujar Iskardo. (antara/jpnn)
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung menggandeng 27 organisasi kemasyarakatan (ormas) pada pemilihan umum serentak 2024
Redaktur & Reporter : Sandy Fernando
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News