6 Calon Penjabat Bupati Tanggamus Diusulkan, 2 Nama Memiliki Jaringan Luas Hingga Level Nasional
lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanggamus, dan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengusulkan enam nama penjabat bupati (PJ) wilayah setempat.
Usulan itu diajukan berkaitan dengan akhir masa jabatan Kepala Daerah Kabupaten Tanggamus per 20 September 2023 mendatang.
Enam Penjabat Bupati Tanggamus yang diusulkan yakni Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung Agus Nompitu, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung Yayan Ruchyansyah, dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Lampung Zulkarnain.
Kemudian Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air Provinsi Lampung Budi Darmawan, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Lampung Mulyadi Irsan, Kepala Pemberdayaan Masyarakat, Desa dan Transmigrasi Provinsi Lampung
Zaidi Rina.
Asisten II Pemerintah Provinsi Lampung, Qudrotul Ikhwan menyampaikan bahwa enam nama penjabat bupati tersebut merupakan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (PPTP) atau Eselon II dari lingkup Pemprov Lampung.
"Nama-nama yang sudah diusulkan barang tentu memenuhi syarat administratif, kepatutan, dan kepantasan. Namun, setidaknya terdapat beberapa kriteria yang perlu dimiliki oleh Pj Bupati Tanggamus," kata dia baru-baru ini.
Baca Juga:
Akademisi Universitas Lampung, Darmawan Purba ketika menyikapi atas usulan enam nama calon penjabat bupati wilayah itu
Dia menilai yang utama poin penting yang harus dijadikan pertimbangan oleh pengambil kebijakan dalam penetapan penjabat bupati yaitu mempunyai jiwa leadership, komunikasi publik yang cakap, jaringan yang luas, baik level pejabat publik sampai lapisan masyarakat bawah.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanggamus, dan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengusulkan enam nama penjabat bupati (PJ) wilayah setempat.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News