Nilai Kebutuhan Pilkada Bandar Lampung Capai Puluhan Miliar Rupiah
lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Bandar Lampung pada 2024 mendatang mencapai sebesar Rp 56 miliar.
Hal itu dikatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandar Lampung Dedy Triyadi.
Dedy mengungkapkan pihaknya akan melakukan pembahasan dan komunikasi dengan pemerintah daerah terkait pelaksanaan Nilai Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pilkada 2024.
Menurutnya, pembahasan ataupun komunikasi terkait NPHD tersebut dilaksanakan lebih awal sebab KPU RI tengah menyusun regulasi percepatan jadwal pemungutan suara yang sebelumnya digelar November akan dimajukan pada September 2024.
"Dalam rapat koordinasi nasional (Rakornas) tentang persiapan pelaksanaan Pilkada 2024. KPU RI sedang menyusun regulasi percepatan jadwal pemungutan suara yang sebelumnya digelar November akan maju pada September 2024," kata dia, dikutip Antara, Selasa (3/10).
KPU Bandar Lampung dalam komunikasi dengan pemda ingin memastikan ketersediaan anggaran yang dibutuhkan pada pelaksanaan Pilkada 2024 mendatang.
Baca Juga:
"Kami sudah bertemu dengan pimpinan DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Bandarlampung guna membahas kesiapan dan kesanggupan alokasi anggaran pilkada, dan dipastikan akan menggunakan dua tahun anggaran yakni tahun 2023 dan 2024," kata dia.
Dia menyebutkan berdasarkan hasil cost sharing yang telah dilakukan bahwa dari anggaran yang dibutuhkan sebesar Rp56 miliar itu akan dipenuhi oleh Pemkot Bandarlampung dan Provinsi Lampung..
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Bandar Lampung pada 2024 mendatang mencapai sebesar Rp 56 miliar.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News