Lapas Bandar Lampung Upayakan Ratusan Napi Miliki Hak Suara Pemilu
lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung mengupayakan hak suara bagi warga binaan untuk Pemilu 2024.
Lapas berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat untuk melakukan sinkronisasi data.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Narkotika Bandar Lampung, Ade Kusmanto mengatakan, upaya yang terus dilakukan seluruh petugas untuk memenuhi hak pilih warga binaan dengan cara melakukan sinkronisasi data.
"Kami akan terus mengupayakan agar seluruh warga binaan mendapatkan hak pilih pada pemilu tahun 2024," katanya, dilansir Antara, Selasa (28/11).
Menurutnya, meskipun sedang menjalani masa pidana, tetapi warga binaan tetap memiliki hak untuk memilih pada pemilu yang akan dilaksanakan tahun depan.
Tercatat, daftar pemilih tetap atau DPT warga binaan yang sudah masuk tahap awal sebanyak 666 orang.
Hingga saat ini DPT tercatat sebanyak 493. Pengurangan DPT dikarenakan sudah adanya warga binaan yang bebas dan mutasi ke UPT lain sebanyak 173 orang.
"Kemudian ada 339 orang lagi yang dibutuhkan validasi untuk didaftarkan sebagai Daftar Pemilih Tambahan (DPT)," ujarnya.
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung mengupayakan hak suara bagi warga binaan untuk Pemilu 2024.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News