Bawaslu Catat Ada Beberapa Poin Pengawasan saat Kampanye Prabowo Gibran di Lampung
lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandar Lampung menyatakan bahwa kampanye Prabowo-Gibran di PKOR Way Halim sudah sesuai dengan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP).
Kegiatan kampanye itu digelar oleh Relawan Prabowo Budiman Bersatu (Prabu) dengan menghadirkan grup band nasional Dewa 19.
Anggota Bawaslu Bandar Lampung Oddy Marsa JP mengatakan bahwa kegiatan kampanye tersebut tidak ada temuan pelanggaran.
"Pantauan kami semua berjalan kondusif, termasuk bahan kampanye yang dibagikan itu hanya baju bergambar Prabowo-Gibran. Jadi, tak masalah," kata Oddy, dikutip Antara, Selasa (5/12).
Kemudian, ia pun mengungkapkan, jajaran Panwaslu juga telah memberikan imbauan kepada para anak muda agar mereka tidak masuk lebih ke dalam area panggung karena masih memakai seragam sekolah.
"Untuk jumlah masyarakat yang datang tadi masih di bawah 10 ribu, terkait antusias, kami lihat banyak anak muda SMA. Namun, sudah kami imbau agar tidak masuk ke dalam arena, atau meminta mereka tak pakai seragam untuk masuk tempat kampanye," kata dia.
Terkait masih adanya siswa yang pakai seragam sekolah, Oddy menegaskan, itu adalah oknum siswa yang bandel karena antusias ingin menonton Dewa 19.
"Terpenting sudah kami beri imbauan kepada anak-anak sekolah itu, kemudian pembawa acara juga sudah memberikan imbauan juga, sehingga ini belum masuk dalam temuan pelanggaran," ujarnya.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandar Lampung menyatakan bahwa kampanye Prabowo-Gibran di PKOR Way Halim
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News