Wanita Ini Melakukan Penipuan Hingga Ratusan Juta, Astagfirullah
lampung.jpnn.com, PESAWARAN - Satrekrim Polres Pesawaran meringkus Desi Puspita Sari (30) warga Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung.
Desi diamankan polisi lantaran melakukan tindakan penipuan terhadap empat orang dengan modus diimingi-imingi menjadi tenaga honorer di Dinas Pemerintah Kota Bandar Lampung.
Kasat Reskrim Polres Pesawaran AKP Supriyanto Husin mengatakan tersangka Desi menjanjikan korbannya untuk menjadi tenaga honorer di Dinas Kesehatan, Dinas Parawisata, di Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil, dan Dinas Pemuda dan Olahraga.
Syarat awal menjadi pegawai honorer itu, Desi meminta sejumlah uang kepada para korban.
"Setelah para korban menyerahkan sejumlah uang, Desi menjanjikan kepada para korban bahwa surat keputusan atau SK dinas tempat yang diminati itu akan keluar paling lambat dalam jangka waktu tiga bulan.
Para korban pun terkesima dengan rayuan tersangka, dan akhirnya menyetorkan uang kepada tersangka (Desi).
Namun, hingga saat ini, pekerjaan yang dijanjika Desi belum mendapatkan kabar baik.
Bahkan, ketika para korban berupaya menanyakan persoalan itu, nomor telepon Desi tak dapat dihubungi
Desi diamankan polisi lantaran melakukan tindakan penipuan terhadap empat orang dengan modus diimingi-imingi menjadi tenaga honorer di Dinas Pemerintah.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News