Dugaan Kecurangan Pileg di Negerikaton, Ketua Bawaslu Pesawaran Merespons, Siap-siap Saja
lampung.jpnn.com, PESAWARAN - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesawaran melanjutkan proses laporan dugaan ketidaksesuaian hasil rekap TPS dengan PPK.
Perselisihan suatu itu terjadi antara sesama partai calon legislatif (caleg) dari Partai Nasdem daerah pemilihan (dapil) 2, Negerikaton.
Tidak objektif hasil pleno itu dilaporkan oleh tim pemenangan caleg dari Partai Nasdem nomor urut 1 Nur Weliyana baru-baru ini.
Baca Juga:
Ketua Bawaslu Pesawaran, Fatihunnajah mengatakan pihak komisioner telah melakukan rapat pleno dengan merujuk berkas yang ada.
Hanya saja, pihaknya tidak bisa melanjutkan aduan yang disampaikan, lantaran laporan tersebut belum cukup bukti untuk diproses lebih lanjut.
Kendati demikian, Fatihunnajah menegaskan, jika pihak bawaslu akan tetap melanjutkan proses perkara selisih suara yang ada pada masing-masing Caleg Partai NasDem itu.
"Kalau memang ada bukti pendukung yang bisa menguatkan untuk menindaklanjuti laporan, maka kami meminta pelapor untuk melampirkan bukti-bukti pendukung, sehingga menguatkan perkara aduan untuk dilakukan proses lebih lanjut ketahap berikutnya," ungkap Fatih, Selasa (27/2).
Fatih menyebut, alat bukti itu tentunya yang menjadi pendukung kuat guna menindaklanjuti berkaitan persoalan pemilu hingga mengarah pada pelanggaran pemilu.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesawaran melanjutkan proses laporan dugaan ketidaksesuaian hasil rekap TPS dengan PPK.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News