Beli Barang Curian, Zainal Kosim Dibekuk Polisi
lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Jajaran Polsek Teluk Betung Utara mengamankan pelaku yang merupakan penadah hasil curian.
Kapolsek Teluk Betung Utara, Kompol Robi Wicaksono mengatakan pelaku penadahan bernama Zainal Kosim (30) warga Jalan Pulau Singkep, Sukabumi, Bandar Lampung ditangkap pada Selasa 17 Mei 2022.
"Kami juga mengamankan barang bukti berupa satu unit laptop warna hitam dan satu unit HP," kata Robi, Rabu (18/5).
Robi mengungkapkan barang bukti itu merupakan hasil curian dengan modus pecah kaca mobil.
Sebelumnya, polisi telah mengamankan tersangka FN bersama rekannya berisial PA.
Dari keterangan FN, barang hasil curian itu sudah dijual.
Mendapatkan dari tersangka, polisi melakukan penyelidikanke mana barang hasil curian itu dijual.
"Dari situ kami selidiki dan mengamankan penadah dari barang curian itu," jelasnya.
Pelaku penadahan barang hasil curian berhasil diringkus Polse Teluk Betung Utara. hasil curian dengan modus pecah kaca mobil.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News