Sedang Asik di Kamar Hotel, Tiba-tiba Polisi Datang, Ternyata
lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Personel Polsek Teluk Betung Utara mengamankan empat pelaku penyalahgunaan obat terlarang jenis narkoba.
Penangkapan dilakukan di salah satu hotel di Bandar Lampung pada Kamis 19 Mei 2022 sekitar pukul 17.30 WIB .
Kapolsek Teluk Betung Utara Kompol Robi Wicaksono mengatakan empat orang yang diamankan yakni FN (23) merupakan pengedar, JLGA (22) warga Pesawahan Teluk Betung Selatan, AK (27), warga Pesawahan Teluk Betung Selatan, AYP (23), warga Lempasing Pesawaran.
"Ketiganya adalah seorang pemakai dan satu orang lainnya seorang kurir," katanya, Jumat (20/5).
Penangkapan ini bermula laporan dari masyarakat adanya pesta narkoba di Penginapan Toro.
"Atas laporan itu anggota langsung mendatangi lokasi dan ditemukan empat orang tersebut sedang pesta narkoba," jelasnya.
Saat dilakukanlah penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa satu kantong plastik klip berisikan sabu-sabu seberat 9 gram di dalam keranjang sampah kamar mandi.
"Seusai dilakukan pemeriksaan, diketahui barang haram itu milik tersangka FN yang juga dikonsumsi JLGA, AY dan AK," lanjut Robi.
Sedang Asik Pesta Narkoba, Empat Pemuda dan satu kurir diringkus Polsek Teluk Betung Utara.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News