Wajah Tersangka Pencabulan, Melakukan Berkali-kali di Kamar Mandi, Astagfirullah

lampung.jpnn.com, LAMPUNG SELATAN - Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Lampung mengamankaan pria berisial L warga Jatiagung, Lampung Selatan.
Pria tersebut diamankan polisi karena telah mencabuli keponakannya berjenis kelamin laki-laki berisial M (8).
Wadirkrimum Polda Lampung AKBP Hamid Andri Soemantri mengatakan tersangka pertama kali melakukan aksi bejatnya pada 20 Februari 2022.
Tak tanggung-tanggung, ptersangka melakukan sudah 4 kali.
"Sudah 4 kali melakukan, pertama di kamar mandi rumah bude korban, kamar mandi nenek korban, di kamar mandi luar nenek korban, dan di kamar mandi masjid di Lampung Selatan," katanya di Mapolda Lampung, Jumat (20/5).
Hamid mengungkapkan modus dari tersangka ini dengan cara mengiming-imingi korban dengan uang berkisar Rp 5-10 ribu.
Korban dipaksa untuk memegang alat kelaminnya dan dipaksa untuk dimasukkan ke dalam mulutnya.
Kejadian itu sampai kepada orang tua korban, atas laporan sang buah hati.
Bejat! Paman di Lampung Selatan Tega Cabuli Ponakan Sendiri sebanyak 4 kali.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News