Hindari Judi Online, Akibatnya Bisa Seperti Ini, Bahaya!

Sabtu, 21 Mei 2022 – 15:40 WIB
Hindari Judi Online, Akibatnya Bisa Seperti Ini, Bahaya! - JPNN.com Lampung
WD diamankan di Polsek Gading Rejo, Pringsewu. Foto: Humas Polsek Gading Rejo

Saat ini tersangka telah diamankan di Polsek Gadingrejo untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. 

"Tersnagka kini diancam pasal 374 KUHPidana dengan hukuman penjara maksimal 5 tahun," pungkasnya.(mcr32/jpnn)

Pemuda berisial WD diamankan Polisi setelah gelapkan uang perusahaan hingga ratusan juta. WD merupakan salah satu karyawan CV Multirasa Prima sebagai kasir.

Redaktur : Sandy Fernando
Reporter : Wulan

Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia