Modus sebagai Anggota Polisi untuk Menipu Korban, Akhirnya Nih yang Terjadi
lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Polsek Sukarame meringkus empat pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) pada Sabtu 28 Mei 2022, sekitar pukul 02.00 WIB.
Kapolsek Sukarame Kompol Warsito mengatakan empat tersangka yang diamankan adalah Alham (27) warga Desa Purwodadi, Kecamatan Tanjung Sari, Kabupaten Lampung Selatan, KMS Dodi (37) warga Kelurahan Keteguhan, Kecamatan Teluk Betung Timur, Bandar Lampung.
Kemudian Noverly Yudistira (30) warga Kecamatan Enggal, Bandar Lampung, dan Yaqub Rakhazoni (30) warga Surabaya, Kecamatan Kedaton Bandar Lampung.
Dari laporan korban, kejadian itu bermula saat pelaku berpura-pura akan memakai jasa angkutan mobil milik korban untuk membawa muatan semangka.
Saat itu pelaku bernama Alham menemui korban untuk memastikan jasa angkutan tersebut. Mereka datang ke suatu tempat.
"Tiba di lokasi ada satu unit Toyota Avanza milik rekanan Alham, yaitu Dodi, Noverly, dan Yakub. Ketiga rekan Alham itu mengaku anggota polisi yang hendak memeriksa korban. Seusai mengelabui korban, pelaku Alham membawa kabur mobil tersebut," jelasnya.
Sementara, lanjut Warsito, ketiga pelaku yang mengaku anggota polisi itu menyandra korban hingga dibawa ke Batu Putu, Sukadanaham, Bandar Lampung.
Atas kejadian itu, korban langsung melaporkan ke pihak Polsek Sukarame.
Curi Mobil dan Sekap Korbannya, Empat Tersngka Curas Berhasil Diringkus dua diantarkan pecRam BNN
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News