Nuri dan Prabowo Dibekuk Polisi, Kasusnya Berurusan dengan Kapolda Metro Jaya
lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Satreskrim Polresta Bandar Lampung meringkus pelaku pencurian sepeda motor di rumah mertua Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.
Penangkapan pelaku berlangsung Kamis 26 Mei 2022 lalu.
Kanit Ranmor Satreskrim Polresta Bandar Lampung Iptu Saidi Jamil mengatakan pelaku bernama M Nuri (22), warga Lampung Timur.
Nuri melancarkan aksinya tidak sendiri, tetapi bersama dua rekanan yaitu Prabowo (21) yang merupakan penadah, Wisnu (24) yang merupakan kurir.
"Tersangka ini mengaku telah melakukan aksi curanmor di kawasan Pahoman, salah satunya rumah milik mertua Kapolda Metro Jaya," katanya, Minggu (29/5).
Adapun modus pelaku masuk melalui pagar dan membobol kontak motor dengan menggunakan kunci T.
Motor hasil curian itu langsung dibawanya ke wilayah Lampung Timur.
Saidi mengungkapkan berdasarkan keterangan dari pelaku bahwa telah melakukan aksinyaa hingga ratusan TKP.
Pelaku Pencurian di Rumah Kapolda Metro Jaya Diamanka, Uangnya Untuk Main Slot.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News