Lagi, Polisi Mengamankan Pengguna Narkoba, Kali Ini Modus Penyimpanannya Unik

Kamis, 09 Juni 2022 – 03:00 WIB
Lagi, Polisi Mengamankan Pengguna Narkoba, Kali Ini Modus Penyimpanannya Unik - JPNN.com Lampung
Pengguna narkoba diamankan polisi. Foto: Humas Polresta Bandar Lampung

lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Jajaran Polsek Teluk Betung Utara mengamankan pelaku kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

Pelaku berinisial WA (31), warga Teluk Betung Utara, Bandar Lampung diamankan pada Minggu 5 Juni 2022 sekitar pukul 02.30 WIB.

Kapolsek Teluk Betung Utara Kompol Robi Wicaksono mengatakan penangkapan pelaku tersebut diawali dengan adanya informasi dari masyarakat bahwa diduga ada transaksi narkoba di sekitar Jalan Cut Mutia Gulak Galik, Teluk Betung Utara.

Menerima informasi adanya transaksi narkotika, Tim Opsnal Polsek Teluk Betung Utara dipimpin Kanit Reskrim Ipda Achmad Julizar langsung melakukan penyelidikan pada pukul 23.45 WIB.

Setiba sampai di lokasi sesuai dengan laporan masyarakat, didapati seseorang yang dicurigai.

"Saat dilakukan penggeledahan ditemukan satu bungkus bekas rokok merek Baja, kemudian di saku celana sebelah kanan berisi satu klip kecil yang di duga sabu-sabu, satu buah ponsel warna Coklat," bebernya.

Dari pengakuan pelaku, barang haram itu dibeli dari saudara UB (DPO), warga Teluk Betung Utara, Bandar Lampung.

Selanjudnya  pada Minggu 5 Juni 2022 sekitar pkl 02.30 WIB petugas melakukan penggerbekan dan penggeledahan di rumah UB .

Jajaran Polsek Teluk Betung Utara mengamankan pelaku kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. Pelaku berinisial WA (31), warga Teluk Betung Utara
Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News