Lagi, Polisi Mengamankan Pengguna Narkoba, Kali Ini Modus Penyimpanannya Unik

Kamis, 09 Juni 2022 – 03:00 WIB
Lagi, Polisi Mengamankan Pengguna Narkoba, Kali Ini Modus Penyimpanannya Unik - JPNN.com Lampung
Pengguna narkoba diamankan polisi. Foto: Humas Polresta Bandar Lampung

Namun, yang bersangkutan tidak ada di tempat.

Hasil penggeledahan tersebut ditemukan satu kotak bekas HP merk Realme yang berisi sembilan klip sabu-sabu, satu timbangan warna hitam, satu sendok pelastik, satu bendel klip.

Saat ini pelaku yang dapat diamankan dibawa di Polsek Teluk Betung Utara guna proses lebih lanjut.

"Akibat perbuatannya pelaku diancam pidana maksimal empat tahun penjara," pungkasnya. (mar10/jpnn)

Jajaran Polsek Teluk Betung Utara mengamankan pelaku kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. Pelaku berinisial WA (31), warga Teluk Betung Utara

Redaktur & Reporter : Sandy Fernando

Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News