Oknum Sipir Rutan Tanggamus Ditetapkan Sebagai Tersangka Penyalahgunaan Narkotika

Senin, 07 Maret 2022 – 18:54 WIB
Oknum Sipir Rutan Tanggamus Ditetapkan Sebagai Tersangka Penyalahgunaan Narkotika - JPNN.com Lampung
Kelima Tersangka saat rilis di Polresta Bandar Lampung, Foto : Yosephin Wulandari /JPNN.COM

Sementara tersangka YB dan RH belum ditetapkan sebagai tersangka, pasalnya dalam hasil gelar perkara peran keduanya tidak mengatahui  secara langsung, dan hanya menyiapkan alatnya. 

"Kami masih melakukan penyelidikan terhadap bandar narkotika itu. Dari hasil gelar perkara itu ada salah satu residivis dan satu oknum sipir," pungkasnya. (mrc32/jpnn

Sipir Rutan di Kota Agung Bandar Lampung Ditetapkan Sebagai Tersangka Penyalahgunaan Narkotika, Ini Kronoligis Penangkapannya. 

Redaktur : Sandy Fernando
Reporter : Wulan

Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia