Diduga Menggelapkan Uang Perusahaan, Polisi Tetapkan Mantan Direktur PT KNT sebagai Tersangka
Sabtu, 18 Juni 2022 – 07:10 WIB

Mantan Direktur PT KNT ditetapkan polisi tersangka penggelapan dana perusahaan, anggaran 2015 hingga 2020. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Saat ini tersangka sudah tidak lagi menjabat sebagai direktur di PT KNT.
"Saat ini tersangka tidak menjabat sebagai direktur lagi. Namun, masih menjadi pegawai di PTPN VII," pungkasnya. (mcr32/jpnn)
Subdit III Ditreskrimsus Polda Lampung Tetapkan Mantan Direktur PT KNT Sebagai Tersangka
Redaktur : Sandy Fernando
Reporter : Wulan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News