Polisi Tangkap Pelaku Kejahatan di Mesuji, Begini Kronologisnya 

Rabu, 09 Maret 2022 – 07:13 WIB
Polisi Tangkap Pelaku Kejahatan di Mesuji, Begini Kronologisnya  - JPNN.com Lampung
Konferensi Pers penangkapan pelaku kejahatan bersenjata api, di Polres Mesuji. Foto: Humas Polres Mesuji

lampung.jpnn.com, MESUJI - Tim Tekab 308 Polres Mesuji bersama anggota Polsek Tanjung Raya berhasil menangkap satu pelaku yang merampok di lapak kantor sawit milik Sukari di Kabupaten Mesuji.

Perampok bersenjata api berinisial TF (40) warga Dusun II Desa Binakarsa, Kecamatan Mesuji Makmur, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Provinsi Sumatera Selatan diamankan Tekab Polres Mesuji hanya dalam hitungan waktu 2 jam. 

Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo mengatakan pada Sabtu (5/3) sekira pukul 02.00 WIB, tersangka TF datang bersama dengan rekannya berinisia D ke lapak sawit milik Sukri di Desa Harapan Mukti, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji, Lampung. 

Saat dilakukaan pemeriksaan, akhirnya TF mengakui kalau dirinya melakukan aksi perampokan dikantor lapak sawit bersama D atas perintah M.

"Saat ini D dan M masih kita kejar, lalu TF beserta barang bukti 1 buah kotak berangkas berwarna silver yang sudah dirusak lubang kuncinya, 1 buah dompet kulit berwarna coklat yg bertuliskan LEATHER, 1 buah dompet berwarna hitam, 1  buah kantong kain berwarna coklat, 1 pucuk senjata api rakitan jenis Revolver warna stainless dengan gagang kayu berikut 5 butir Amunisi aktif caliber 5.56 diamankan di Polse Tanjunh Raua," jelas Yuli, Selasa (8/3) malam.

Adapun barang bukti lainnya terdapat juga 1 Unit sepeda motor jenis Honda Revo Absolute warna hitam merah, 1 helai baju kaos warna hitam yang digunakan pelaku untuk menutup wajah, 1 unit kotak handphone milik Korban, dan stop Kontak dengan panjang kurang lebih 4 meter yang diamankan di Mapolsek Tanjung Raya. 

"Kini tersangka dikenakan pasal berlapis yakni  Pasal 365 KUHP Ancaman Hukuman 12 Tahun Penjara, dan Pasal 1 Ayat 1 UU Darurat No 12 Tahun 1951 dengan Ancaman Hukuman maksimal 20 Tahun Penjara," pungkasnya. (mrc32/jpnn)

Satu Pelaku Perampok Berhasil ditangkap dan dihadiahi Timas panas, Ini kronologisnya 

Redaktur : Sandy Fernando
Reporter : Wulan

Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia