WALHI Minta Pemerintah Usut Pencemaran Limbah di Pesisir Rawa Laut Bandar Lampung
lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Eksekutif Daerah Lampung meminta pemerintah Provinsi Lampunh untuk dapat segera mengusut tuntas pencemaran limbah oli di Pesisir Rawa Laut, Panjang Selatan, Panjang, Kota Bandar Lampung.
Limbah oli yang mencemari Pesisir Rawa Laut ini sudah sangat meresahkan masyarakat sekitar dan menghambat aktivitas para nelayan, karena untuk mencapai kapal para nelayan harus turun ke laut yang penuh dengan oli.
Atas itulah Direktur WALHI Lampung Irfan Tri Musri meminta pemerintah dan aparat penegak hukum segera melakukan upaya agar pelaku penjahat lingkungan mendapatkan efek jera.
"Karena kejadian ini telah berlangsung sejak 2020, 2021 dan 2022. Sampai saat ini belum diketahui proses penyelidikannya seperti apa karena tidak transparan dari pihak kepolisian dan pemerintah," katanya Rabu (9/3).
Irfan mengatakan pemerintah dan aparat penegak hukum jangan terkesan tutup mata, pasalnya selama ini kasus serupa tidak jelas seperti apa penyelesaian dari serta hukum yang diberikan kepada para pelaku pencemaran lingkungan.
"Seperti pencemaran yang terjadi pada 2021 penccemaran limbah pertamina di Perairan Teluk Lampung, Teluk Semaka dan Pantai Barat Lampung dengan total material yang berhasil diangkut sebanyak 18,5 barel," katanya. (mrc32/jpnn)
WALHI Minta Pemerintah untuk mengusut Pencemaran Libah Di Pesisir Rawa Laut, Lampung.
Redaktur : Sandy Fernando
Reporter : Wulan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News