2 Wanita Ini Terjerat Kasus Perdagangan Orang

Rabu, 09 Maret 2022 – 19:06 WIB
2 Wanita Ini Terjerat Kasus Perdagangan Orang - JPNN.com Lampung
Kedua tersangka saat digiring di Mapolda Lampung, Rabu (9/3), Foto: Yosephin Wulandari/ JPNN.com.

lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Polda Lampung berhasil menangkap dua wanita yang merupakan tersangka tindak pidana perdagangan orang (TPPO), di Jalan Soekarno Hatta, Labuhan Dalam, Bandar Lampung, pada Selasa (8/3).

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Lampung Kombes Pol Reynold Elisa Hutagalung mengatakan kedua orang tersebut yakni SPA (48) dan LW (31).

"Kami telah menetapkan dua tersangka. Untuk tersangka SPA adalah ASN di Kabupaten Lampung Tengah, dan LW ini kepala UP3 BLK Cabang di Ponorogo, Jawa Timur," katanya di Mapolda Lampung, Rabu (9/3). 

Penangkapan ini bermula adanya laporan dari masyarakat, bahwa pada 15 Januari 2022 akan diberangkatkan sebanyak sespuluh orang warga Lampung yang akan dipekerjakan ke luar negeri secara ilegal.

"Berdasarkan informasi itu kami membentuk satgas tindakan pidana perdagangan orang yang personelnya dari internal Polda Lampung. Dari hasil pembentukan satgas tersebut kami menyelamatkan sembilan orang dari BLK di Ponorogo, Jawa Timur, dengan inisial SK, TA, S, YWN, RPS, EW, S RF, dan RS dengan BLK bernama PT Bhakti Persada Jaya Cabang Ponorogo," jelas Reynold. 

Dari sepuluh orang dilaporkan hanya sembilan orang yang diamankan, karena satu calon pekerja tersebut telah membatalkan rencana kerja ke pihak perusahaan.

Kemudian untuk kesembilan wanita yang menjadi korban perdagangan orang tersebut dibawa ke Polda Lampung dan dikembalikan ke daerah masing-masing.

"Kami juga menyita dokumen berbentuk sembilan paspor calon pekerja migran Indonesia, tiket bus menuju Ponorogo, dokumen surat tugas yang tidak terdaftar, dan kontrak kerja dari perusahaan terkait sehingga dalam perjalanan ini dari bagian jaringan tindak pidana perdagangan orang Lampung- Ponorogo- Jakrata hingga sampai ke Singapura," ungkap Reynold. 

ASN di pemerintah Kabupaten Lampung Tengah Ditetapkan Sebagai Tersangka TPPO Oleh Polda Lampung
Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia