Perwira Berpangkat AKP Kepergok Selingkuh dengan Istri Polisi, Apa Sanksi yang Diberikan Bidpropam?

Senin, 27 Juni 2022 – 16:49 WIB
Perwira Berpangkat AKP Kepergok Selingkuh dengan Istri Polisi, Apa Sanksi yang Diberikan Bidpropam? - JPNN.com Lampung
Kabid Propam Polda Lampung Kombes M. Syarhan. Foto: Yosephin Wulandari/JPNN.com

lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Lampung masih melakukan pemeriksaan terhadap oknum perwira berinisial ZA berpangkat AKP yang digerebek selingkuh dengan istri seorang polisi.

Kabid Propam Polda Lampung Kombes M Syarhan berjanji untuk menyelesaikan pemeriksaan atas persoalan yang terjadi terhadap anggota polri tersebut. 

"Untuk penanganan masalahnya akan dilakukan di wilayah Way Kanan, saat ini masih propam masih mendalami, akan kami tuntaskan pelanggaran terhadap pelaku," katanya, Senin (27/6). 

Namun, Syarhan belum dapat membeberkan sanksi apa yang akan berikan pada AKP AZ. 

"Jadi, saat ini kami sedang melakukan proses pemeriksaan, untuk hasilnya nanti akan kami sampaikan," jelasnya. 

Sementara, Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna mengatakan saat ini posisi jabatan Kasat Lantas setempat digantikan oleh Iptu I Ketut yang sebelumnya menjabat Kanit Regiden. 

"Untuk proses selanjutnya kami serahkan ke Bidpropan Polda Lampung, dan akan disampaikan oleh humas Polda Lampung," pungkasnya. (mcr32/jpnn)

Kabid Propam Polda Lampung Kombes M. Syarhan akan usut tuntas atas dugaan perselingkuhan yang dilakukan AKP ZA

Redaktur : Sandy Fernando
Reporter : Wulan

Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia