Perbuatan Bejat Seorang Ayah di Way Kanan Terbongkar, Anak Kandung Disetubuhi Hingga Berbadan Dua

Kamis, 20 Juli 2023 – 17:05 WIB
Perbuatan Bejat Seorang Ayah di Way Kanan Terbongkar, Anak Kandung Disetubuhi Hingga Berbadan Dua - JPNN.com Lampung
Pelaku pencabulan (tengah) saat diamankan Satreskrim Polres Way. Foto: Humas Polres WK

lampung.jpnn.com, WAY KANAN - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Way Kanan mengamankan pelaku yang diduga melakukan persetubuhan atau pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Pelaku adalah orang tua kandung korban berinisial R (41) warga Kecamatan Negeri Agung, Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung.

Kasat Reskrim Polres Way Kanan AKP menjelaskan, kronologinya terjadi pertama kali pada 2021 lalu saat korban berinisial Bunga (16), yang masih duduk di kelas 10 SMA mendapatkan perbuatan yang tak senonoh.

"Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 07.00 WIB, di kamar rumah korban di Kecamatan Negeri Agung, Kabupaten Way Kanan," ungkapnya, Kamis (20/7).

Perbuatan bejat pelaku dilakukan beberapa terhadap korban. Bahkan, pelaku menyetubuhi Bunga terkahir terjadi pada Minggu 16 Juli 2023 sekitar pukul 15.00 WIB.

"Saat itu korban sedang sendiri di kamar rumahnya," jelasnya.

Atas perbuatan ayah kandung tersebut korban mengalami trauma hingga berbadan dua.

Mengetahui informasi itu akhirnya aparatur desa setempat berinisial SB melaporkan kepada pihak kepolisian.

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Way Kanan mengamankan pelaku yang diduga melakukan persetubuhan atau pencabulan
Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia