DPO Curat di Homestay Peserta Kejurnas Arung Jeram Way Kanan Dibekuk di Jakarta
lampung.jpnn.com, WAY KANAN - Personel Polsek Banjit Polres Way Kanan membekuk diduga daftar pencarian orang (DPO) pelaku pencurian dengan pemberatan (curat).
Peristiwa itu terjadi di Homestay peserta Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Arung Jeram Kontingen Jawa Barat di Dusun 6 Mekar Jaya, Kampung Bonglai, Kecamatan Banjit, Kabupaten Way Kanan.
Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna menjelaskan tersangka berinisial AEJ (34) berdomisili di Desa Bukit Indah, Kecamatan Nasal, Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu.
Peristiwa terjadi pada Selasa 7 Desember 2021 sekitar pukul 06.00 WIB di Homestay peserta Kejurnas Arung Jeram Jawa Barat di Banjit.
Saat itu, korban bernama Aceng Supendi warga Desa Sampora Kecamatan Cikidang, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat bangun tidur mendapati tas pinggang merek Eiger warna biru dongker yang diletakkan di lantai dekat jendela sudah hilang.
"Saat sebelum tidur jendela rumah dalam keadaan terbuka," jelasnya.
Setelah itu, korban memberitahukan kejadian yang dialaminya kepada saksi Nurlela dan saksi Mulyadi.
Akibat pristiwa tersebut korban mengalami kerugian berupa satu unit HP Samsung A30S warna toska, uang tunai Rp 10.200.000 serta dokumen-dokumen penting lainnya dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Banjit .
Personel Polsek Banjit Polres Way Kanan membekuk diduga daftar pencarian orang (DPO) pelaku pencurian dengan pemberatan (curat).
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News