Senjata Api yang Mengenai Bocah 5 Tahun Masuk Daftar Pencarian Barang
![Senjata Api yang Mengenai Bocah 5 Tahun Masuk Daftar Pencarian Barang - JPNN.com Lampung](https://cloud.jpnn.com/photo/lampung/news/normal/2022/06/27/kapolres-lampung-selatan-akbp-edwin-foto-humas-polres-lampun-opdc.jpg)
lampung.jpnn.com, LAMPUNG SELATAN - Polres Lampung Selatan saat ini masih melakukan penyelidikan atas kepemilikan senjata api yang mengenai bocah berinisial MN (5) saat penangkapan pelaku curanmor beberapa waktu lalu.
Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin mengatakan melalui keterangan informasi dari masyarakat yang menyaksikan bahwa senjata api itu diduga milik pelaku pembegalan yang tewas akibat diamuk massa.
"Info di lapangan senjata api itu dari rekloset pelaku," katanya, saat dikonfrmasi JPNN.com, Senin (27/6).
Namun, anehnya senjata api itu tidak termasuk di daftar barang bukti yang diamankan oleh petugas saat pemeriksaan.
Saat itu polisi hanya mengamankan barang bukti berupa Kunci T, senjata, Sepada motor beat, Dompet dan Pipit bekas pakai narkoba," jelas Edwin.
Disinggung terkait senjata api milik pelaku, Edwin mengungkapakan hingga saat ini masih dalam pencarian.
"Iya masih dilakukan pencarian, dan masuk daftar pencarian barang," ungkapnya.
Edwin menambahkan pihak kepolisian saat ini membantu dalam pembiyaan pengobatan terhadap korban.
Polisi Amankan Barang Bukti Ini Dari Tangan Pelaku Pembegalan Yang Tewas Di Tangan Massa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News