Eks Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan Dipecat

Jumat, 20 Oktober 2023 – 10:15 WIB
Eks Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan Dipecat - JPNN.com Lampung
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astutik saat diwawancarai. Foto: Bid Humas Polda Lampung

lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Mantan Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Lampung Selatan AKP AG mendapatkan sanksi  pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

AKP dipecat dari Polri atas perbuatannya yang terlibat jaringan peredaran narkoba internasional, bernama Fredy Pratama.

Atas perbuatannya itu AKP AG disidang kode etik dipimpin oleh Auditor TK III Itwasda Polda Lampung Kombes Pol Budiman Sulaksono.

PTDH itu berdasarkan hasil putusan sidang Kode Etik Profesi Polri Nomor: PUT/98/X/2023, Kamis, 19 Oktober 2023.

Tercatat tiga poin dari putusan tersebut, yang pertama melakukan perbuatan tercela, kedua di Patsus 30 hari sudah dijalankan, ketiga dilakukan PTDH,  dikarenakan yang bersangkutan APH dan pernah melakukan pelanggaran disiplin.

Kabidhumas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astutik mengungkapkan proses sidang kode etik menghadirkan sebanyak sembilan saksi.

Saksi-saksi itu terbagi menjadi lima orang sebagai saksi eksternal dan empat orang saksi internal yakni dari anggota polisi.

Dalam persidangan diungkap juga berupa barang bukti rekening atas nama Selva, Sopiah, dan Dwi Prasetyo, ATM, kendaraan roda empat merk Ford Rangger, uang sebanyak Rp 1,3 miliar.

Mantan Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Lampung Selatan AKP AG mendapatkan sanksi  pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia