AKP Elvis Yani Menjabat sebagai Kasat Lantas Polres Way Kanan

Selasa, 28 Juni 2022 – 20:32 WIB
AKP Elvis Yani Menjabat sebagai Kasat Lantas Polres Way Kanan - JPNN.com Lampung
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad. Foto: Humas Polda Lampung

lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Polda Lampung mengeluarkan surat Telegram Rahasia (TR) pencopotan jabatan Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Way Kanan AKP ZA.

Pencopotan itu merupakan buntut penggerebekan terhadap ZA yang berselingkuh dengan seorang istri perwira beberapa waktu lalu.

"Mutasi tersebut sesuai dengan surat TR Nomor 430/VI/2022 ditandatngi langsung oleh Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno pada 26 Juni 2022," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, Selasa (28/6). 

Saat ini jabatan Kasat Lantas Polres Way Kanan digantikan oleh AKP Elvis Yani.

Perwira AKP itu telah lulus mengikuti tes assessment calon Kasat Lantas. 

Sementara, oknum AKP ZA saat ini tengah menjalani pemeriksaan Polda Lampung.

"Jadi, kepada seluruh anggota polri jangan main-main terhadap jabatan yang diemban," ungkap Pandra.

Pandra menegaskan bahwa bagi perwira polri ingin mencalonkan diri sebagai kepala satuan lalu lintas harus diuji terlebih dulu melalui assessment.

AKP Elvis Gantikan AKP ZA Sebagai Kasatlantas Polres Way Kanan, AKP ZA di tarik Polda Lampung untuk diperiksa
Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News