Petinggi ACT Diduga Melakukan Penipuan dan Pemalsuan Akta Autentik
Rabu, 06 Juli 2022 – 20:13 WIB
"Pelapor PT Hydro, melakukan kerja sama dengan ACT. Namun, tidak berjalan," ujar mantan Dirreskrimum Polda Sumut itu.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan indikasi penyalahgunaan dana untuk kepentingan pribadi dan terkait dengan dugaan aktivitas terlarang oleh ACT.
PPATK mengeklaim sudah lama menganalisis transaksi keuangan ACT.
Hasil analisis tersebut telah diserahkan PPATK kepada aparat penegak hukum (APH) dalam hal ini Detasemen Khusus (Densus) 88 Polri dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). (cr3/jpnn)
Bareskrim Polri saat ini tengah melakukan penyelidikan soal kasus penilapan dana umat yang ada di aksi cepat tanggap (ACT).
Redaktur & Reporter : Sandy Fernando
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News