DPO Pencurian di Bandar Lampung Diamankan Jajaran Polsek Panjang, Lihat Tuh Tampangnya
lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Jajaran Polsek Panjang mengamankan seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) berinisial AW (21).
AW merupakan buronan pencurian ponsel yang dilakukannya pada 10 Juli 2022.
Kapolsek Panjang Kompol M. Joni mengatakan tersangka AW merupakan rekan dari pelaku MRW yang terlebih dahulu diamankan polisi.
Penangkapan terhadap pelaku berdasarkan laporan korban bernama Rindi Fitriani, warga panjang Kota Bandar Lampung.
Menerima laporan itu petugas dari Unit Reskrim Polsek Panjang langsung melakukan penyelidikan dan membekuk pelaku berinisial MRW.
"Saat diamankan MRW sedang berada di Kelurahan Srengsem, Kecamatan, Panjang," jelasnya.
Dia mengatakan perisitwa itu terjadi pada Minggu 10 Juli 2022 sekitar pukul 21.00 WIB, di Jalan Teluk Ambon, Kelurahan Pidada, Kecamatan Panjang, Bandar Lampung.
Kronologinya, saat itu korban berjalan pulang dari suatu tempat, kemudian datang pengendara motor yang tiba-tiba menghampiri lalu langsung mengambil ponsel milik korban.
Jajaran Polsek Panjang mengamankan seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) berinisial AW (21). AW merupakan buronan pencurian ponsel yang dilakukannya pada 10 Ju
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News