Pria Paruh Baya Berbuat Pelecehan Seksual Terhadap Kedua Anak Tirinya Hingga Hamil
lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Seorang pria di Bandar Lampung melakukan pelecehan seksual terhadap dua anak tirinya.
Pelaku yaitu berinisial AM (61) merupakan warga Jalan Pangeran Emir M Nur, Gang Gelatik, Pengajaran, Teluk Betung Utara l Bandar Lampung.
Pelaku tersebut diamankan oleh tim Unit PPA, Reserse Kriminal, Polresta Bandar Lampung pada Minggu 18 Februari 2024, siang.
Baca Juga:
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra mengungkapkan pelaku diamankan
setelah paman Korban melaporkan peristiwa ini kepada pihak kepolisian.
Sebelumnya, paman korban korban memang mengetahui kelakuan pelaku. Mendapatkan bukti-bukti tersebut, akhirnya pelaku diamankan polisi
Baca Juga:
"Bhabinkamtibmas setempat melakukan pendekatan persuasif, dan akhirnya kedua korban pun mau bercerita atas perlakuan bejat ayah tirinya itu," ungkap Dennis, Selasa (20/2).
Menurut keterangan pelaku saat diamankan, pria paruh baya ini mulai melakukan aksi bejatnya sejak 2018.
Seorang pria di Bandar Lampung melakukan pelecehan seksual terhadap dua anak tirinya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News