Pria Paruh Baya Berbuat Pelecehan Seksual Terhadap Kedua Anak Tirinya Hingga Hamil

Selasa, 20 Februari 2024 – 10:04 WIB
Pria Paruh Baya Berbuat Pelecehan Seksual Terhadap Kedua Anak Tirinya Hingga Hamil - JPNN.com Lampung
Pelaku kejahatan seksual di Bandar Lampung diamankan polisi. Foto: Humas Polresta BDL

lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Seorang pria di Bandar Lampung melakukan pelecehan seksual terhadap dua anak tirinya.

Pelaku yaitu berinisial AM (61) merupakan warga Jalan Pangeran Emir M Nur, Gang Gelatik, Pengajaran, Teluk Betung Utara l Bandar Lampung.

Pelaku tersebut diamankan oleh tim Unit PPA, Reserse Kriminal, Polresta Bandar Lampung pada Minggu 18 Februari 2024, siang.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra mengungkapkan pelaku diamankan 

setelah paman Korban melaporkan peristiwa ini kepada pihak kepolisian.

Sebelumnya, paman korban korban memang mengetahui kelakuan pelaku. Mendapatkan bukti-bukti tersebut, akhirnya pelaku diamankan polisi 

"Bhabinkamtibmas setempat melakukan pendekatan persuasif, dan akhirnya kedua korban pun mau bercerita atas perlakuan bejat ayah tirinya itu," ungkap Dennis, Selasa (20/2).

Menurut keterangan pelaku saat diamankan, pria paruh baya ini mulai melakukan aksi bejatnya sejak 2018.

Seorang pria di Bandar Lampung melakukan pelecehan seksual terhadap dua anak tirinya.
Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News