Tetangganya Tidak Mau Bayar Utang, Seorang Pria di Bandar Lampung Lakukan Hal Keji Ini, Akhirnya
"Saat itu korban karena tidak mau ada keributan kemudian memberikan uang sebesar Rp1 juta kepada terdakwa. Terdakwa yang tak terima kemudian kembali mendatangi korban dan langsung memiting leher korban dengan cara merangkul menggunakan kedua tangan terdakwa," jelasnya.
Tidak sampai di situ, terdakwa juga membanting tubuh korban sehingga terjatuh di kursi teras rumah korban.
Melihat peristiwa itu, dua saksi yang ada di lokasi dengan di bantu saksi Sugiarto melerai terdakwa dengan menarik terdakwa ke luar rumah.
"Kemudian terdakwa meninggalkan rumah korban. Akibat perbuatan terdakwa, korban merasakan sakit di sekitar leher karena mengalami luka memar dan luka lecet di sekitar leher," katanya. (Antara/jpnn)
Seorang terdakwa bernama Rahmad (42), warga Kelurahan Gunung Sulah, Bandar Lampung harus berurusan dengan hukum.
Redaktur & Reporter : Sandy Fernando
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News