Caleg Diduga Aniaya Masyarakat karena Dukungan Suara
lampung.jpnn.com, LAMPUNG UTARA - Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPRD Provinsi Lampung Daerah Pemilihan (Dapil) lima dilaporkan ke polisi.
Caleg itu bernama H. Abadi dari Partai Demokrat, diduga menganiaya korban bernama Toni Rizal, Warga Talang Jembatan RT 007 RW 007, Kecamatan Abung Kunang, Kabupaten Lampung Utara.
Laporan pengaduan itu dengan Nomor LP/B/513/B-1/XII/2023/SPKT/POLRES LAMPUNG UTARA/POLDA LAMPUNG tertanggal 29 Desember 2023 Pukul 15.46 WIB.
Dari pengakuan korban Toni Rizal, jika dirinya mengenal terlapor, dan sebelumnya pernah satu kali main ke rumah caleg itu.
Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, Iptu Stef Boyoh membenarkan adanya laporan korban, tetapi dirinya belum bisa menjelaskan proses selanjutnya.
Hal itu lantaran sesuai aturan terbaru proses sidik dan pemidanaan harus dilakukan setelah pemilihan legislatif.
"Cuma pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulan barang bukti, kami lakukan dari sekarang," ungkap kasat, dikutip Sabtu (30/12).
Kronologinya, peristiwa itu terjadi soal bantuan suara untuk pencalegan terlapor.
Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPRD Provinsi Lampung Daerah Pemilihan (Dapil) lima dilaporkan ke polisi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News