Pelaku Penganiayaan di Lampung Timur Ini Mendatangi Polsek Waway Karya, Nih yang Terjadi
lampung.jpnn.com, LAMPUNG TIMUR - Mapolsek Waway Karya, Kabupaten Lampung Timur didatangi pelaku penganiayaan dan pemerasan berinisial IJ (43).
Rupanya kedatangan buron ini adalah menyerahkan diri ke pihak kepolisian setempat.
IJ merupakan tersangka yang diduga terlibat dalam aksi penganiayaan dan pemerasan terhadap korban yang merupakan karyawan perusahaan PT APS (Agro Prima Sejahtera) di desa Jembrana, Kecamatan Waway Karya, Kabupaten Lampung Timur, pada akhir bulan Juni 2022 lalu.
Kapolsek Waway Karya AKP Catur Hendro mengatakan IJ merupakan warga Desa Gunung Raya, Kecamatan Marga Sekampung, Kabupaten Lampung Timur.
Dia menjelaskan peristiwa penganiayaan itu terjadi di depan kantor PT APS.
Peristiwa pidana ini terjadi berawal pelaku tidak terima pamannya diberhentikan sebagai karyawan PT APL oleh korban.
Pelaku mendatangi korban di tempat kerjanya, lalu menganiaya dan memeras korban.
"Saat itu pelaku IJ mengancam korban, lalu dipukul menggunakan telepon genggam dan tangan, sehingga mengalami luka di bagian bibir, dan para tersangka juga meminta paksa uang senilai satu juta rupiah," jelas perwira menengah itu, Sabtu (16/7).
Mapolsek Waway Karya, Kabupaten Lampung Timur didatangi pelaku penganiayaan dan pemerasan berinisial IJ (43). Rupanya kedatangan buron ini menyerahkan diri.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News