Polda Lampung Melakukan Pra Rekonstruksi Dugaan Kasus Penganiayaan Anak di LPKA
Senin, 18 Juli 2022 – 21:23 WIB
Penyidik juga telah memeriksa sipir yang berjaga dan anak berhadapan dengan hukum (ABH) termasuk rekan satu kamar serta keluarga korban.
"Langkah Polda Lampung selanjutnya dari tim penyidik dalam waktu dekat akan melakukan gelar perkara untuk menentukan proses berikutnya," pungkasnya. (mar10/jpnn)
Polda Lampung melakukan pra rekonstruksi atas dugaan kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur hingga mengakibatkan korban (RF)
Redaktur & Reporter : Sandy Fernando
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News