Polda Lampung Melakukan Pra Rekonstruksi Dugaan Kasus Penganiayaan Anak di LPKA

Senin, 18 Juli 2022 – 21:23 WIB
Polda Lampung Melakukan Pra Rekonstruksi Dugaan Kasus Penganiayaan Anak di LPKA  - JPNN.com Lampung
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad. Foto: Bid Humas Polda Lampung

Penyidik juga telah memeriksa sipir yang berjaga dan anak berhadapan dengan hukum (ABH) termasuk rekan satu kamar serta keluarga korban.

"Langkah Polda Lampung selanjutnya dari tim penyidik dalam waktu dekat akan melakukan gelar perkara untuk menentukan proses berikutnya," pungkasnya. (mar10/jpnn

Polda Lampung melakukan pra rekonstruksi atas dugaan kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur hingga mengakibatkan korban (RF)

Redaktur & Reporter : Sandy Fernando

Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia