Satu Tersangka Pencurian Meterai Milik PT Pos Diringkus

Selasa, 19 Juli 2022 – 22:19 WIB
Satu Tersangka Pencurian Meterai Milik PT Pos Diringkus - JPNN.com Lampung
Tersangka BR saat digiring di Polresta Bandar Lampung, Foto : Yosephin Wulandari/JPNN.com.

Perwira menengah itu mengungkapkan peran dari tersangka BR yakni menerima dan menjual materai yang dicuri.

Saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan apakah pelaku masih berhubungan dengan pihak Pos Indonesia.

"Hasil kejahatan itu digunakannya sebagian untuk judi online," jelasnya.

Setelah mengamankan BR, polisi juga akan melakukan pengejaran terhadap pelaku berinisial F.

Pelaku berinisial F merupakan bertugas sebagai pengeksekusian.

"Pasal yang dikenakan kepada tersangka yakni 363 juncto pasal 480 KUHPidana," pungkasnya.  (mcr32/jpnn)

Satu Tersangka Pencurian Meterai Milik PT Pos Diringkus dua tersangka lain masih dalam pengejaran..

Redaktur : Sandy Fernando
Reporter : Wulan

Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia