Satu Tersangka Pencurian Meterai Milik PT Pos Diringkus
Selasa, 19 Juli 2022 – 22:19 WIB
Perwira menengah itu mengungkapkan peran dari tersangka BR yakni menerima dan menjual materai yang dicuri.
Baca Juga:
Saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan apakah pelaku masih berhubungan dengan pihak Pos Indonesia.
"Hasil kejahatan itu digunakannya sebagian untuk judi online," jelasnya.
Setelah mengamankan BR, polisi juga akan melakukan pengejaran terhadap pelaku berinisial F.
Pelaku berinisial F merupakan bertugas sebagai pengeksekusian.
"Pasal yang dikenakan kepada tersangka yakni 363 juncto pasal 480 KUHPidana," pungkasnya. (mcr32/jpnn)
Satu Tersangka Pencurian Meterai Milik PT Pos Diringkus dua tersangka lain masih dalam pengejaran..
Redaktur : Sandy Fernando
Reporter : Wulan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News