Polda Lampung Autopsi Napi di Lapas II Bandar Lampung, Apa Hasilnya?
lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Polda Lampung melangsungkan autopsi jenazah RF (17) narapidana yang dianiaya di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LKPA) Lapas II Bandar Lampung.
Dilakukannya autopsi itu untuk melengkapi proses penyelidikan.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan proses ini untuk meninggalnya RF.
Sebab, saat dilakukan penyelidikan polisi belum mengetahui penyebab tewasnya anak yang masih di bawah umur itu.
Perwira menengah berpangkat bunga III dipundaknya itu mengatakan pula bahwa pihak keluarga telah setuju untuk dilakukan kembali ekshumasi terhadap korban.
"Dalam proses autopsi ini terdapat tim forensik 10 orang yang dipimpin langsung oleh drJims Ferdian Tambunan," ujarnya.
Ditanya terkait motif penganiyayaan, Pandra mengatakan bahwa sedang proses pendalaman.
Pihaknya sudah mengumpulkan serangkaian sebab akibat antar pelaku dan korban.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan proses Autopsi, untuk melengkapi serangkaian proses penyidikan yang saat ini tengah berl
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News