Polda Lampung Membongkar Makam Korban Penganiayaan di Lapas LPKA

Rabu, 20 Juli 2022 – 10:39 WIB
Polda Lampung Membongkar Makam Korban Penganiayaan di Lapas LPKA - JPNN.com Lampung
Lokasi autopsi terhadap korban penganiayaan RF di TPU Darussalam, Bandar Lampung. Foto: Yosephin Wulandari/ JPNN.com

lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Polda Lampung melakukan pembongkaran makam RF (17) yang merupakan anak binaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LKPA) Lapas II Bandar Lampung.

Pembongkaran ini bertujuan untuk melakukan autopsi terhadap RF atas persetujuan dari orang tua dan kakak RF untuk kebutuhan penyelidikan. 

Dari pantauan JPNN Lampung pembongkaran makam sejak pukul 09.00 WIB.

Sekitar makam ditutup dengan kain hitam dan terpal berwarna biru.

Pada pukul 10.20 WIB, jenazah RF baru dapat diangkat dari liang lahat. 

Tampak terlihat petugas kepolisian dan tim dokkes hadir di TPU Darussalam dimana RF dimakamkan.

Dalam proses autopsi yang dilakukan tim dokter dari forensik dipimpin oleh dr Jims Ferdian Tambunan.

Sebelumnya diketahui, RF meninggal dunia di RS Ahmad Yani Metro akibat diduga dianiaya oleh empat rekan satu sel di dalam LPKA II Bandar Lampung pada Selasa 12 Juli 2022 sekitar pukul 17.00 WIB. (mcr32/jpnn)

Makam RF di TPU Darussalam dibongkar untuk dilakukan Autopsi dan proses penyelidikan.

Redaktur : Sandy Fernando
Reporter : Wulan

Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia