Seorang Petugas SPBU di Lampung Timur Dijemput Paksa Polisi, Kasusnya Berawal dari WhatsApp
lampung.jpnn.com, LAMPUNG TIMUR - Jajaran Kepolisian Polsek Melinting, Kabupaten Lampung Timur menjemput paksa seorang operator Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pekalongan.
Penjemputan pelaku karena diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan.
Kapolsek Melinting Iptu Saipullah mengungkapkan tersangka adalah DR (22) dan DD (23) warga Desa Wana, Kecamatan Melinting.
"Tersangka diamankan pada Kamis 21 Juli 2022," kata Kapolsek melalui keterangannya, Jumat (22/7).
Kronologinya terjadi pada 12 Juli 2022 malam, korban melintas di depan rumah tersangka dengan menggunakan sepeda motor.
Saat itu ada perlakuan yang membuat terssangka tersinggung sehingga menimbulkan amarah.
"Korban mengunakan motor yang digas-gas dengan kencang, sehingga menimbulkan ketersinggungan," jelasnya
Sempat adu cek-cok antara korban dan pelaku. Bahkan, persoalan itu masih berlanjut melalui WhatsApp.
Jajaran Kepolisian Polsek Melinting, Kabupaten Lampung Timur menjemput paksa seorang operator Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pekalongan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News