Ketua Tim Forensik Sebut Rio Alami Kerusakan Pada Bagian Otak
lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Tim Forensik RS Bhayangkara Polda Lampung menemukan pendarahan pada bagian otak yang dialami Rio Ferdian (17), seorang korban anak berhadapan hukum (ABH) hingga meninggal dunia.
Rio Febrian dianiaya rekan satu sel di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas IIA Bandar Lampung.
Ketua Tim Forensik RS Bhayangkara Polda Lampung dr. Jims Ferdian Tambunan Sp.F, mengatakan diketahui pendarahan pada bagi otak itu merupakan hasil autopsi terhadap korban di TPU Darassalam, Rabu (20/7) lalu.
"Saya melakukan autopsi dengan jujur, dengan fakta analisa, dengan ilmu pengetahuan yang saya punya," katanya di Mapolda Lampung, Sabtu (23/7).
Kegiatan ekshumasi dan autopsi yang dilakukan setelah adanya surat perintah dari RS Bhayangkara dan penyelidikan dari Polda Lampung.
"Saat dilakukan pembongkaran makam korban kondisinya sudah mulai membusuk, karena sudah sembilan hari di kubur," ujarnya.
Jims mengungkapkan saat dilakukan autopsi luar, pihaknya mendapatkan banyak tanda kekerasan seperti pada bagian dahi kanan maupun kiri, pelipis, rahang, daun telinga, lengan kiri, dan kanan hingga bagian punggung.
Kekerasan lainnya di bagian dada, perut, tungkai bagian bawah maupun depan, dan belakang.
Ketua Tim Forensik Sebut Rio Alami Kerusakan Pada Otak yang mengakibatkan pendarahan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News