Polda Lampung Musnahkan Narkotika, Sebegini Jumlahnya, Mencengangkan
lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Polda Lampung melakukan pemusnahan barang bukti narkotika dalam kurun waktu tiga bulan terkahir sejak Mei hingga Juli 2022.
Kabag Wassidik Ditresnarkoba Polda Lampung AKBP Darman Gumay mengungkapkan pemusnahan ini berasal dari 15 tersangka dan 15 perkara.
"Hari ini kami memusnakan barang bukti ganja seberat 68 kilogram, 3.356,63 sabu-sabu, ekstasi sebanyak 1.287 butir," katanya di Mapolda Lampung, Senin (25/7).
Dari 3.346,63 sabu-sabu yang di musnahkan, ada barang titipan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung sebesar 22,74 gram sabu-sabu.
Darman mengungkapkan bahwa barang bukti narkotika yang dimusnahkan merupakan hasil penangkapan dari jaringan luar provinsi.
Barang-barang haram itu hendak dikirim ke Pulau Jawa.
"Kalau ganja itu berasal dari Sumatra, seperti Aceh, Medan, dan Pekanbaru," jelasnya.
Pihaknya terus melakukan pengawasan ketat di jalur gelap pengirim barang terlarang.
Sebanyak 68 kilogram ganja, 3.3 kilogram sabu dan 1.287 ekstasi di musnahkan Polda Lampung.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News